Monday, May 16, 2011

JALAN  MENUJU  IMAN (PART 5)

Jadi iman kepada Allah itu dapat dicapai melalui akal, dan memang harus demikian. Iman kepada Allah akan menjadi dasar kuat bagi kita untuk beriman terhadap perkara-perkara ghaib dan segala hal yang dikabarkan Allah SWT. Jika kita telah beriman kepada Allah SWT yang memiliki sifat-sifat ketuhanan itu, maka wajib pula bagi kita untuk beriman terhadap apa saja yang dikabarkan oleh-Nya. Baik hal itu dapat dijangkau oleh akal maupun tidak, karena semuanya dikabarkan oleh Allah SWT.  Dari sini kita wajib beriman kepada Hari Kebangkitan dan Pengumpulan di Padang Mahsyar, Surga dan Neraka, hisab serta siksa. Juga beriman akan adanya malaikat, jin, dan syaitan, serta apa saja yang telah diterangkan Al-Quran dan hadits qath'i. Iman seperti ini, walaupun diperoleh dengan jalan 'mengutip' (naql) dan 'mendengar' (sama'), tetapi hakekatnya merupakan iman yang aqli juga. Sebab dasarnya telah dibuktikan oleh akal. Jadi aqidah seorang muslim itu harus bersandar kepada akal atau pada sesuatu yang telah terbukti kebenaran dasarnya oleh akal. Seorang muslim wajib meyakini (menjadikannya sebagai aqidah) segala sesuatu yang telah terbukti dengan akal atau yang datang dari sumber berita yang yakin dan pasti (qath'i), yaitu apa saja yang telah ditetapkan oleh Al-Quran dan hadits qath'i yaitu hadits mutawatir. Apa saja yang tidak terbukti oleh kedua jalan tadi, yaitu akal serta nash Al-Quran dan hadits mutawatir, haram baginya untuk mengimaninya (menjadikannya sebagai aqidah). Aqidah tidak boleh diambil kecuali melalui jalan yang pasti.
   Berdasarkan penjelasan ini, maka kita wajib beriman kepada apa yang ada sebelum kehidupan dunia, yaitu Allah SWT; dan kepada kehidupan setelah dunia, yaitu Hari Akhirat. Bila sudah diketahui bahwa penciptaan dan perintah-perintah Allah merupakan pokok pangkal adanya kehidupan dunia, sedangkan perhitungan amal perbuatan manusia atas apa yang ia kerjakan di dunia merupakan mata rantai dengan kehidupan setelah dunia, maka kehidupan dunia ini harus dihubungkan dengan apa yang ada dengan sebelum dan sesudah dunia. Disamping itu, hal ikhwal manusia harus terikat dengan hubungan ini. Oleh karena itu, manusia wajib berjalan dalam kehidupan ini sesuai dengan peraturan Allah dan wajib meyakini bahwa ia akan di-hisab di hari Kiamat nanti atas segala perbuatan yang dilakukannya di dunia.
   Dengan demikian terbentuklah al-fikru al-mustanir tentang apa yang ada di balik alam semesta, fenomena hidup, dan manusia. Telah terbentuk pula al-fikru  al-mustanir tentang apa yang ada dengan sebelum dan sesudah kehidupan dunia. Dan bahwasannya kehidupan tersebut memiliki hubungan antara apa yang ada dengan sebelum dan sesudahnya. Berdasarkan hal ini terurailah al-uqdatu  al-kubra secara paripurna dengan aqidah Islamiyah. 
   Apabila manusia berhasil memecahkan perkara ini, maka ia dapat beralih memikirkan kehidupan dunia serta mewujudkan mafahim yang benar dan produktif tentang kehidupan ini. Pemecahan inilah yang menjadi dasar bagi berdirinya suatu mabda (ideologi) yang dijadikan sebagai jalan menuju kebangkitan. Pemecahan itu pula yang menjadi dasar bagi berdirinya hadlarah yaitu suatu peradaban yang bertitik tolak dari mabda tadi. Disamping menjadi dasar yang melahirkan peraturan-peraturan, dan sebagai dasar berdirinya Negara Islam. Dengan demikian, dasar bagi berdirinya Islam --baik secara fikrah (ide dasar) maupun thariqah (metoda pelaksanaan bagi fikrah)-- adalah aqidah Islam.  Allah SWT berfirman :


يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا آمِنُوا بِاللهِ وَرَسُولِهِ وَالْكِتَابِ الَّذِي نَزَّلَ عَلَى رَسُولِهِ وَالْكِتَابِ الَّذِي أَنْزَلَ مِنْ قَبْلُ وَمَنْ يَكْفُرْ بِاللهِ وَمَلاَئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلاَلاً بَعِيدًا 


"Wahai orang-orang yang beriman, tetaplah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan kepada Kitab yang diturunkan Allah kepada Rasul-Nya dan kepada Kitab yang diturunkan sebelumnya. Dan siapa saja yang mengingkari Allah dan Malaikat-Nya dan Kitab-Kitab-Nya dan Rasul-Rasul-Nya dan Hari Akhir maka ia telah sesat sejauh-jauh kesesatan" 
(An-Nisa 136).
Apabila semua ini telah terbukti, sedangkan iman kepada-Nya adalah suatu keharusan, tentulah wajib bagi setiap muslim untuk beriman kepada syariat Islam secara keseluruhan. Karena seluruh syariat ini telah tercantum dalam Al-Quran dan dibawa oleh Rasulullah SAW.  Apabila tidak beriman, tentu ia kafir. Oleh karena itu penolakan seseorang terhadap hukum-hukum syara' secara keseluruhan, atau hukum-hukum qath'i secara rinci, dapat menyebabkan kekafiran, baik hukum-hukum itu berkaitan dengan ibadat, muamalah, ‘uqubat (sanksi), ataupun math'umat (yang berkaitan dengan makanan). Jadi kufur terhadap ayat :          وَأَقِيْمُوا الصَّلاَة
"Dirikanlah shalat", sama saja kufur terhadap ayat :
وَأَحَلَّ اللهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا

"Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba"    (Al-Baqarah 275). 
وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوا أَيْدِيَهُمَا

"Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya"   (Al-Maidah 38). 
Atau ayat :
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللهِ بِهِ

"Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah"
(Al-Maidah 3).

Perlu diketahui bahwa iman terhadap syar'iat Islam tidak cukup dilandaskan pada akal semata, tetapi harus disertai sikap penyerahan total dan penerimaan secara mutlak terhadap segala yang datang dari sisi-Nya, sebagaimana firman Allah SWT :

فَلاَ وَرَبِّكَ لاَ يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ، ثُمَّ لاَ يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

"Maka demi Rabbmu, mereka itu (pada hakekatnya) tidak beriman sebelum mereka menjadikan kamu (Muhammad) sebagai hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa didalam hati mereka suatu keberatan terhadap putusan yang engkau berikan, dan mereka menerima (pasrah) dengan sepenuhnya"   (An-Nisa 65).

--------------------------------------------------------
1) Hidup adalah fenomena yang terdapat dalam makhluk hidup, seperti tumbuh, berkembang, bereproduksi, bernapas, bergerak, dsb.
2) Mafahim jamak dari mahfum adalah ide-ide yang dibenarkan dan diyakini oleh manusia setelah menjangkau dan memahami fakta-faktanya  (pent.)
3) Dalam bahasa Arab uqdah artinya simpul dan kubra artinya paling besar. Yang dimaksud uqdatul qubra di sini adalah pemikiran tentang asal usul manusia, alam semesta dan hidup yang menjadi problema terbesar dan mendasar yang harus dipecahkan. (Pent.)

Waallahu'alam.